Wakaf Rumah Sakit

Perkembangan Donasi

Target Donasi : Rp. 20.000.000.000

Total : Rp. 6.250.000

🤲 Apa Itu Wakaf Rumah Sakit?

Wakaf Rumah Sakit adalah bentuk wakaf produktif di bidang kesehatan, di mana dana wakaf digunakan untuk:

  • pembangunan dan pengembangan rumah sakit/klinik

  • pengadaan alat kesehatan dan fasilitas medis

  • subsidi pelayanan bagi masyarakat kurang mampu

Seluruh aset tetap menjadi wakaf, dan hasil pengelolaannya dikembalikan untuk kemaslahatan umat.

❤️ Mengapa Wakaf Rumah Sakit?

✅ Membantu penyelamatan jiwa manusia
✅ Wakaf bernilai kemanusiaan tinggi
✅ Manfaat berkelanjutan lintas generasi
✅ Dikelola profesional dan amanah
✅ Menjadi amal jariyah yang nyata

“Dan barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan seluruh manusia.”
(QS. Al-Ma’idah: 32)

🩺 Wakaf yang Menyembuhkan, Pahala yang Mengalir

Setiap ruang perawatan, setiap alat medis, setiap pasien yang tertolong—
menjadi aliran pahala tanpa henti bagi para pewakaf.

📌 Manfaat wakaf rumah sakit diarahkan untuk:

  • pasien dhuafa dan yatim

  • layanan kesehatan ibu dan anak

  • penanganan darurat dan bencana

  • peningkatan kualitas layanan medis umat

📌 Wakaf bisa dilakukan:

  • Perorangan

  • Keluarga

  • Komunitas

  • Lembaga

🤍 Ayo Ambil Bagian!

Mari kita bangun aset umat yang kokoh, mandiri, dan berkelanjutan.
Mari jadikan harta kita investasi akhirat yang tak pernah rugi.

Berwakaf Hari Ini, Pahalanya Mengalir Selamanya.

💰 Yuk Berwakaf Mulai Rp 250.000

Semoga Allah menjadikannya pahala yang terus mengalir… Aamiin 🤲

Cara Berwakaf:
1️⃣ Masukkan nominal wakaf yang Anda inginkan
2️⃣ Isi data diri Anda sebagai wakif
3️⃣ Pilih metode pembayaran dan transfer ke rekening yang tertera
4️⃣ Klik “PROSES SEKARANG”

📌 Catatan: Termasuk 10% infak operasional pengelolaan wakaf

10 Donatur Terbaru

  • Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H, M.A, M.D.C Rp. 1.000.000 2 bulan setelahnya
  • Alm. H. Makmur & almh. Hj. Hafsah Rp. 1.000.000 2 bulan setelahnya
  • Prof. Dr. H. Muhtadi Anshor, M. Ag. Rp. 500.000 4 bulan setelahnya
  • Prof. Dr. H. Muhammad Turhan Yani, M.A Rp. 500.000 5 bulan setelahnya
  • Prof. Drs. H. Junaidi Mistar, M.Pd, Ph.D Rp. 500.000 5 bulan setelahnya
  • Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H, M.A, M.D.C Rp. 1.000.000 5 bulan setelahnya
  • Dr. Nur Aini Maulida, S.H., M.Kn. Rp. 500.000 6 bulan setelahnya
  • Dr. Iwan Ramadhan Siyorus, M.H.I. Rp. 500.000 6 bulan setelahnya
  • Ust Yusdi Maksum Rp. 250.000 6 bulan setelahnya
  • Prof. Dr. H. Muhammad Turhan Yani, M.A Rp. 500.000 6 bulan setelahnya

Pilih Metode Pembayaran

Donasi Sekarang
Scroll to Top
telah berwakaf Wakaf Rumah Sakit
45 menit lalu