“ …Senyummu pada wajah saudaramu adalah sedekah…”
(As-Shan’ani, Subul as-Salam, Juz 4, hal 168).
Sebagian orang berpandangan bahwa kalau bersedekah pada orang itu harus kaya dulu. Padahal, kalau kita bersedekah, tidak perlu menunggu kaya. Karena, kalau seumur hidup seseorang itu tidak kaya, maka ia tidak akan bisa bersedekah. Sehingga, tidak perlu menunggu kaya kalau kita ingin bersedekah. Dalam keadaan yang tidak kaya pun, kita tetap bisa bersedekah. Bahkan Allah Swt berfirman: “yaitu orang[1]orang yang berinfak dalam keadaan mudah dan keadaan sulit…” (QS. Ali Imron: 134). Justru, di sinilah kita sedang diuji Tuhan.
Selain itu, bersedekah tidak harus berupa materi. Allah Swt. Maha Adil. Allah Swt. memberi peluang yang sama pada hambanya agar bisa bersedekah. Tidak pandang kaya miskin, tua atau muda, dan seterusnya. Semua bisa bersedekah alias bisa mendapat pahala bersedekah. Bagi orang yang tidak berkecukupan, ia masih tetap bisa bersedekah. Karena bahkan senyum pun merupakan sedekah kita pada orang lain. Dalam hal ini, Rasulullah bersabda: “Senyum pada wajah saudaramu itu menjadi sedekah…”. (As-Shan’ani, Subul as-Salam, Juz 4, hal 168).
Tidak perlu galau apalagi iri: jika kebetulan kita masih belum mendapatkan kecukupan materi. Karena kita masih bisa bersedekah. Kita diberi peluang bersedekah yang lain dengan melalui pikiran kita. Kita juga bersedekah melalui tenaga kita. Kita bisa bersedekah dengan cara-cara yang membahagiakan orang lain: saudara, teman dan semua handai tolan. Urusan membantu dan menolong orang lain juga termasuk sedekah yang dicatat oleh Allah Swt. Dalam hadits lain dikatakan: menyingkirkan batu yang ada di tengah jalan itu juga sedekah.
Sekali lagi, senyum pada orang lain, membantu orang lain melalui tenaga dan juga pikiran, menyingkirkan batu di tengah jalan, dan sebagainya adalah sebentuk sedekah yang juga dianjurkan dalam Islam. Semua itu membuat idkhalus surur (memberikan kebahagiaan) pada orang lain. Idkhalus surur yang menjadi core (inti) sedekah adalah sesuatu yang dianjurkan oleh Allah Swt. Karena itu, perbanyaklah sedekah pada sesama.
Satu hal yang ingin penulis sampaikan: bahwa memberi hidangan makan pada waktu acara yasinan dan tahlilan adalah sedekah. Ini bukan bid’ah. Orang mungkin menolak karena sedekah ini diperuntukkan bagi orang kaya atau mampu. Mereka menginginkan sedekah ini diberikan pada orang fakir dan miskin serta anak yatim. Secara agama, pandangan yang demikian ini salah. Karena sedekah pada orang kaya tidak dilarang. Ini yang membedakan antara sedekah dan zakat.
Jika itu zakat, maka sangat rigid dan kaku. Zakat harus diberikan pada delapan kelompok sasaran, seperti yang telah disebutkan pada tema zakat, yaitu: fakir, miskin, amil, mualaf, budak, gharim (orang yang berhutang, musafir dan sabilillah (orang yang berperang di jalan Allah Swt.) . Zakat yang tidak diberikan pada orang-orang yang telah tersebut ini, tidak sah. Zakat yang diberikan pada orang yang tidak berhak menerimanya batal dan harus diulang. Misalnya harta yang terlanjur diberikan pada orang kaya yang tidak termasuk zakat karena itu ia harus mengulang zakatnya dan lalu diberikan pada orang yang berhak menerimanya.
Walhasil, tidak ada alasan bagi kita untuk tidak bersedekah. Semua jalan telah dibuka agar kita bisa meraih pahala agung sedekah. Semoga!
Wallahu’alam. **
Dikutip dalam buku Bersedekahlah, Anda Akan Kaya dan Hidup Berkah karya Prof. Dr. Kiai M. Noor Harisudin, M.Fil.I